Jumat, 15 Juni 2012

Balada Cinta

Perihal cinta, perihal hati
Tak dapat disembunyikan dalam genggaman
Kesunyian pun selalu membuatnya terungkapkan
Masalah hati selalu terpantuli

Perihal cinta, perihal asmara
Muncul tumbuh berkembang layu
Hadir semangati hidup, hadir membawa sengsara
Seakan hidup selalu payu

Sendawa itu hanya akan terkenang
Candaan itu hanya akan terekam
Semua menjadi abu menggenang
Membuat malam mencekam

Perihal cinta, perihal kedigdayaan
Hadir kapanpun, tak dinyana dan diduga
Serak suara melakukan penyangkalan
Tetap mampu bawa duka

Cinta seperti pisau
Saat salah digunakan, akan membuat luka
Saat tepat guna, akan membuka ketulusan dari relung jiwa

Cinta seperti sungai
Terlalu terbuai, akan hanyut termakan arus
Terlalu berhati-hati, tak mampu nikmati arus

Cinta seperti pohon
Ketika bersemi di musimnya akan bermekaran indah
Ketika bersemi di luar musimnya hanya akan memberikan nuansa gundah

Cinta dapat mengubah dunia
Menjadi lebih baik
Atau menjauh dari keadaan baik
Cinta akan indah pada masanya
Perlu pemaknaan
Perlu penelaahan
Agar tidak salah rasa itu muncul
Agar rasa itu muncul bukan suatu kesalahan

Jakarta, 15 Juni 2012

Sabtu, 19 Mei 2012

Bertoleransi Dalam Hidup

Entah karena memang Lady Gaga yang bermasalah atau otak bangsa ini yang ngeres, perihal konser saja menjadi buah bibir. Padahal, keberadaan Lady Gaga di industri musik internasional bukanlah sesuatu yang membahayakan bagi identitas etika dan moral bangsa ini. Etika dan moral asli binaan para intelektual lokal yang telah ada dalam naskah-naskah ataupun nasihat-nasihat orang tua semakin ditinggalkan. Hampir semua masyarakat di negeri ini melihat pada perspektif tidak original. Seperti, melihat masalah dari perspektif agama saja.

Bagi saya, agama hanyalah baju. Urusan dengan Tuhan semua kembali kepada niatan dan keyakinan diri bahwa dunia ini ada yang menciptakannya. Permasalahan macam konser Lady Gaga bukan untuk dikomentari sebelah mata dengan konteks agama. Masalah terbesar ialah bagaimana pola pendidikan etika dan moral kepada generasi muda. Lihat saja, upaya pemblokiran situs porno yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkoinfo RI) tidak sepenuhnya mengurangi pikiran-pikiran ngeres bangsa ini. Masih banyak pelaku penyebaran dan produsen film-film porno yang berbasis 3.gpa ataupun video. Perhatian utama ialah pada pola pikir bangsa ini.

Jika melihat fenomena pelarangan pornoaksi dan pornografi perlu ada sebuah pembatasan dan pengklasifikasian yang jelas. Bagaimana sebuah seni dikatakan sebagai sebuah pornografi? Bagaimana sebuah busana disebut sebagai tindakan pornoaksi? Perlu sebuah kriteria yang jelas. Karena, saat ini, kriteria suatu hal dikatakan sebagai pornografi dan pornoaksi masih samar. Apa seorang yang menggunakan rok empat jari di atas lutut adalah sebuah pornoaksi? Apakah seorang pria dengan celana yang sangat ketat dikatakan pornoaksi? Atau sebuah patung manusia tidak berbusana disebut pornografi? Belum jelas kurasa.

Pun sudah dibuatkan klasifikasi yang jelas, juga masih perlu menindak pola pemikiran yang ngeres. Entah dalam pendidikan formal diajarkan dan didoktrinan masalah berpikir ngeres adalah sebuah keperluan atau memang keharusan. Namun, hendaknya pola pemikiran yang selalu terbelenggu atas nama agama tersebut haruslah diperjelas. Selalu saja, jika ada sebuah seni atau gaya berbusana yang dikatakan seronok memicu kehebohan di negeri ini. Kasus pemerkosaanlah, artis porno ingin datang ke negeri ini lah, dan lain sebagainya.

Perlu sebuah pemikiran bijak. Perlu pemisahan antara stigma-stigma yang kental dengan "porno" sebagai barang tabu dan personal pelaku yang melakukannya. Artis porno pun pasti tidak ingin "bermain" dengan sembarangan orang ketika ada di sebuah negara yang bukan negara asalnya. Coba saja, jika Maria Ozawa datang lagi ke Indonesia, coba ajak dia untuk melakukan hubungan sex. Belum tentulah ia mau.

Bagi para pelaku atau artis porno, sex yang mereka tontonkan adalah upaya mereka meraup rejeki. Sama saja dengan orang bekerja di manapun. Untuk memandang stigma mereka, hendaknya perlu ada toleransi. Karena, mereka menjadi seperti itu merupakan upayanya untuk hidup. Banyak hal di dunia ini yang harus dipandang dengan bijak dan dibumbui rasa toleransi. Tak berbeda dengan Ledy Gaga, ia pun menjadi seperti sekarang juga merupakan upayanya bertahan hidup. Bertahan hidup atau survive merupakan kodrat alam.

FPI Bukan Utusan Tuhan

Masalah yang berkaitan dengan porno-pornoan entah mengapa mengundang para aktivis Front Pembela Islam (FPI) untuk maju perang. Padahal, FPI bukanlah utusan Tuhan dan mereka juga sekelompok manusia yang terkadang khilaf. Aksi-aksi yang dilakukannya pun tidak mencerminkan sebagian besar pemikiran rakyat Indonesia. Seharusnya FPI pun juga bisa memandang sebuah masalah dengan pemikiran yang dingin dan berani melakukan debat tanpa ayat-ayat Al Qur'an--karena itu hanya akan menodai Kitab Suci.

Jika diizinkan menyarankan solusi, hendaknya FPI dan organisasi masyarakat yang vandalis dikirimkan sebagai simpatisan perang untuk membantu Palestina atau negara yang sedang berkonflik. Karena, jika hanya dipelihara di negeri ini, maka kemajemukan bangsa akan ternoda dan muncul sebuah aroganitas homogenitas idelogi. Negara ini bukanlah negara Islam, juga bukan negara Katolik ataupun Budha. Negara ini adalah negara Bhinneka Tunggal Ika. Negara yang menghargai kemajemukan suku bangsa, ideologi, agama, hingga kreatifitas.

Porno atau tidak sebuah tindakan, salah atau benar suatu perbuatan, tidaklah ditentukan oleh sekelompok manusia yang selalu berlindung di balik agama. Kebenaran memiliki unsur subyektifitas dan harus diadu dengan argumen yang kuat. Berdebat dengan ideologi masih lebih kesatria ketimbang maju memprotes dengan mengatasnamakan lambang-lambang tertentu. Dengan sebuah alur perdebatan, maka akan muncul dinamika positif bagi bangsa ini. Sebuah dinamika yang mengajarkan bagi generasi muda arti sebuah perbedaan dan penghargaan atas perbedaan. Selain itu, dinamika perdebatan juga mengajarkan generasi muda untuk bertoleransi atas pemikiran orang lain, ideologi yang dianut orang lain, hingga kepercayaan orang lain.

Harus diingat kembali, Tuhan tidak pernah meminta umatnya untuk mengatasnamakan diri-Nya untuk melakukan kekerasan. Bagi saya yang beragama Islam, agama manapun mengajarkan sebuah cinta kasih dan toleransi. Tak ada satupun agama di dunia yang mengajarkan umatnya untuk berperang dan melakukan hal-hal keji. Hanya saja, perspektif nilai atas kebenaran yang dianut berbeda.Dan perbedaan itulah yang harus dipahami dan saling didiskusikan agar tercipta sebuah keharmonisan.

Jumat, 09 Maret 2012

Meminta Maaf dan Memaafkan

Pernahkah kita sejenak memikirkan perasaan seseorang dengan segala hal yang pernah kita lakukan pada orang tersebut? Apakah ia tersinggung, marah, ataupun kecewa? Jika tidak pernah terpikir sejengkal pun hal itu, maka pikirkanlah mulai hari ini.

Disadari atau tidak, terkadang apa yang kita lakukan dapat membuat seseorang terluka. Meskipun hal itu hanya masalah kecil. Terkadang, masalah kecil dapat menjadi besar karena pemicu sederhana. Semua berawal saat masalah kecil itu tidak disadari dan hanya dipendam. Perlu kebesaran hati untuk mengatakan hal-hal itu dengan orang yang bersangkutan, agar masalah kecil tidak membesar.

Permasalahan tidak akan selesai jika kita hanya mendiamkan orang yang menyakiti kita. Katakan jika memang masih mau mempertahankan hubungan silaturahim. Jika tidak, maka akan muncul asumsi-asumsi negatif, baik pada diri kita ataupun orang lain. Lalu, hubungan silaturahim tersebut akhirnya menjadi renggang.dan menjadi hilang. Hal itu tidak baik.

Untuk mengatakannya hanya perlu keberanian dan kelegaan hati. Tidak perlu sungkan, beranikan diri. Hal itu perlu untuk menjaga silaturahim. Hidup sendiri itu tidak mengenakkan. Hidup harus berdinamis dengan orang lain dan teman-teman sekitar.

Jadi, jika ada kesalahan, sekecil apapun itu, minta maaf lah, dan jika ada orang lain bersalah pada diri kita, maafkanlah. Kata maaf memang hanya terdiri dari empat huruf dan dua suku kata. Namun, untuk mengutarakannya butuh ketulusan, kelapangan hati dan kedewasaan.

Sabtu, 03 Desember 2011

Muda dan Arogan

Saat ini, orang muda selalu menghindari belajar dari sejarah. Memang tidak dapat disama-ratakan. Akan tetapi, mayoritas orang muda selalu bergerak dalam sebuah komunitas tanpa memahami sejarah yang ada di dalam komunitas tersebut.

Saya ambil contoh di organisasi kampus, khususnya di kampus saya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Di kampus FIB UI, terdapat lima belas himpunan mahasiswa jurusan. Di antara kelima belas himpunan mahasiswa jurusan tersebut terdapat sebuah organisasi mahasiswa yang bernama Keluarga Mahasiswa Sastra Jawa untuk jurusan atau program studi Jawa FIB UI. Saya merupakan alumnus dari program studi Jawa dan pernah aktif berorganisasi di KMSJ. Semasa saya berkuliah, saya mencoba mencari tahu sejarah yang berkaitan dari organisasi mahasiswa Jawa tersebut. Mulai bertanya pada senior, almuninya, hingga pada para dosen. Saya berupaya sebisa mungkin mencari tahu, agar ketika saya menjalankan organisasi tersebut dapat menjalankannya sebaik mungkin. Namun, semua berbanding terbalik dengan junior-junior saya yang sedang memegang tampuk kepemimpinan saat ini. Tidak semua yang sedang mengemban tanggung jawab di organisasi tersebut tahu sejarah organisasinya, yakni KMSJ.

Mungkin saja mereka sungkan. Atau, mereka memang sudah tidak peduli dengan sejarahnya. Saya tidak tahu pasti. Tapi, ada satu hal yang saya tahu pasti, karena saya sedang melanjutkan studi di FIB UI sehingga saya secara tak langsung memperhatikannya, ialah kekacauan telah terjadi di KMSJ. Mulai dari saling terjadi perselisihan kecil antar angkatan yang terasa, permasalahan pribadi yang dibawa ke organisasi, hingga ketidak pedulian pada keberlangsungan salah satu media kreatifitas jurnalistik yang dimiliki oleh KMSJ.

Terlebih, ketidak tahuan tersebut ditularkan kepada junior-junior mereka. Hal itu membuat mahasiswa yang sedang berada di bawah payung KMSJ menjalankan organisasi dengan "seenak jidatnya". Tidak ada komunikasi efektif, tidak ada penyelesaian konflik yang elegan, dan timbul aroganitas yang kuat di antara para mahasiswa.

Saya, saat ini sudah menjadi alumni, tidak menginginkan untuk disanjung-sanjung ataupun dihormati dengan cara yang berlebihan. Saya hanya ingin mereka, junior-junior saya, kembali melihat sejarah organisasinya. Mulai dari saat terbentuknya hingga intrik-intrik politik yang ada di dalamnya pada masa lalu. Tidak ada salahnya jika berkaca pada sejarah.

Kearoganitasan Yang Jamaah

Arogan, mungkin adalah kata yang tepat untuk menggambarkan mahasiswa yang sekarang memegang tampuk kepemimpinan di KMSJ dan badan-badan di bawahnya. Tidak pernah peduli pada kepentingan bersama. Hanya mencari penyaluran hasrat kreatifitas dengan caranya sendiri tanpa berdiskusi dengan mahasiswa lainnya. Padahal, terdapat banyak celah keretakan di dalam organisasi tersebut yang memiliki potensi perpecahan.

Merasa bisa, tapi tidak bisa merasa. Banyak hal yang diputuskan dan menghasilkan celah kecil untuk perpecahan. Tidak ada yang mau mengalah, dan tidak memiliki "rasa saling memiliki" kepada organisasinya. Berulah tanpa tahu apa yang akan dihasilkan ke depannya. Meskipun ada di antara mereka yang masih bisa meminta pendapat pada orang yang tepat. Akan tetapi, orang-orang tersebut adalah minoritas.

Mungkin saja, organisasi yang menempa kedewasaan saya tersebut sudah saatnya menuju liang kuburnya senidiri. Para pemegang tanggung jawab di dalamnya merasa sudah setengah Dewa dan enggan untuk mengambil tindakan untuk menyelamatkan organisasinya sendiri. Bertindak tegas tidak pada tempatnya. Tidak ada perenungan lebih lanjut dari kecacatan yang ada. Saya sebagai alumni, jujur, tidak tega melihat organisasi tersebut. disalahkan, secara tak langsung, untuk menutupi ketidak-mampuan para pemegang tanggung jawabnya.

Perlu sebuah perenungan yang dewasa atas segala kekacauan yang ada di KMSJ. Perenungan dari memahami sejarahnya. Memunculkan "rasa saling memiliki" dari hasil perenungan tersebut. Meminta rujukan saran kepada orang yang tepat. Dan, meminimalisir aroganitas di dalam organisasi. Semoga ada yang membaca tulisan saya ini, dan pembaca itu dari pihak mahasiswa prodi Jawa FIB UI

Rabu, 23 November 2011

Wayang dan Fungsi 'Tuntunan'-nya

Wayang, merupakan warisan budaya dari Indonesia yang sudah diakui oleh dunia. Namun, penggemarnya tidak juga bertambah, justru statis dan tidak terjadi sebuah pengembangan. Pengakuan dunia tersebut tidak membuat wayang diakui dan diminati oleh anak muda. Selain itu, pengakuan dunia tersebut juga tidak mengembalikan fungsi 'tuntunan' pada pergelaran wayang. pengembangan wayang yang terjadi hanya untuk mendatangkan keuntungan secara ekonomi bagi para dalang.

Jika ada yang memajukan atau memodifikasi wayang, maka akan dianggap bertentangan dengan pakem yang sudah ada. Pakem dijadikan sebuah alasan untuk mematahkan semangat pengembangan dan modifikasi wayang, baik segi bentuk atau pergelaran. Padahal, dengan terbatasnya pengembangan tersebut, wayang akan menjadi sebuah benda seni saja. Wayang bukan sekedar benda seni. Wayang memiliki fungsi-fungsi lain yang lebih mengedepankan pengembangan pendidikan pada generasi muda. Maksudnya, wayang merupakan sebuah wadah pendidikan yang berazaskan penanaman karakter budaya pada generasi muda.

Terlalu takutnya pada pakem, banyak pengembang wayang berguguran. Padahal, jika dikembangkan dengan mengikuti dinamika zaman, seharusnya wayang mampu dikembangkan dengan pendekatan kekinian. Seperti, menggunakan wayang dalam bentuk superhero atau pahlawan super yang lebih berkenan dengan anak muda. Memodifikasi Wisanggeni, salah satu tokoh wayang asli Jawa, menjadi sebuah superhero dengan kekuatan sinar laser dari matanya, karena wisanggeni memiliki kekuatan mata yang mampu membakar lawannya, atau memodifikasi Antareja, tokoh wayang asli Jawa, menjadi tokoh superhero, yang memiliki kekuatan berubah menjadi naga atau bersenjatakan racun yang mampu melumpuhkan musuh.

Memodifikasi juga harus dengan pemahaman konsep dasar atas penokohan dari tokoh wayang yang hendak diangkat. Jangan sembarangan memodifikasi, karena akan menghilangkan esensi dasar dari karakteristik tokohnya. Dengan hilangnya esensi tokoh, maka akan mereduksi pembelajaran budaya di dalamnya. Selain itu, hal tersebut juga akan menghilangkan sejarah munculnya tokoh tersebut. Jangan asal dalam memodifikasi wayang.

Penggambaran wayang harus juga dengan esensi dasarnya. Agar, generasi muda dapat memahami esensi 'tuntunan' dari wayang. Memodifikasi dengan 'asal-asalan' hanya akan menjauhkan generasi muda dari upaya memahami budayanya. Padahal, budaya lokal Indonesia memiliki banyak nilai-nilai pendidikan yang baik untuk generasi muda. Memberikan pemahaman mengenai kesadaran toleransi, baik toleransi suku maupun agama. Toleransi atas pluralisme dan multikulturalisme bangsa Indonesia.

Upaya 'Menghomogenkan' Pola Berpikir Generasi Muda Dari Pihak Tertentu

Indonesia sudah mulai sulit untuk menghargai sesuatu hal yang berbeda. Ada saja konflik yang terjadi lantaran terjadinya sebuah perbedaan, baik agama maupun suku bangsa. Toleransi sudah dikesampingkan dan tidak dijadikan dasar didikan bagi generasi muda. Hal itu terjadi karena, adanya upaya segelintir kelompok di Indonesia yang berupaya 'menghomogenkan' pola pikir dan pandangan generasi muda.

Dasar upaya tersebut biasanya hanya untuk kepentingan kelompok tersebut. Kepentingan politik, ekonomi, maupun sosial bagi kelompok yang bersangkutan. Padahal, kelebihan dari kebudayaan yang ada di Indonesia adalah pendidikan terhadap toleransi atas pluralisme dan multikultur di Indonesia. Memang, dalam sebuah masyarakat yang homogen lebih mudah diatur. Akan tetapi, hal tersebut akan menghilangkan estetika kebangsaan Indonesia.

Negara Indonesia bukanlah milik satu agama atau satu suku bangsa saja. Indonesia menjadi indah dan rupawan karena warna-warni keberagaman. Kemajemukan yang akhirnya menjadi pelangi bangsa Indonesia akan tereduksi menjadi sebuah pandangan munafik. Pandangan yang hanya akan memunculkan konflik-konflik intern Indonesia. Konflik yang akan meruntuhkan kesatuan Indonesia.

Ada baiknya masyarakat Indonesia meruntuhkan aroganitasnya untuk melihat, merenungi, dan memaknai kemajemukan bangsa ini. Kemajemukan yang semakin hari semakin tereduksi, dan akan mati secara mengenaskan. Indonesia hanya akan terkenang dengan segala kemunafikan dan hanya menjadi noda kecil dalam lembar sejarah dunia, jika kemajemukan disingkirkan dari Indonesia.

Untuk itu, perlu pembangkitan kembali paham toleransi, salah satunya melalui media wayang. Karena, wayang merupakan cerminan masyarakatnya. Wayang juga bukanlah milik suku Jawa saja, melainkan milik bangsa Indonesia secara menyeluruh. Fungsi 'tuntunan' tersebut juga harus dihidupkan kembali, melalui pemodifikasian yang tidak mereduksi nilai-nilai ajaran dalam wayang. Tugas itu bukan hanya milik generasi tua ataupun generasi muda, melainkan tugas seluruh masyarakat Indonesia. Menumbukan sikap ke-Indonesia-an melalui ajaran pendidikan. Oleh karena itu, hendaknya para pendidik mendidik dengan dasar budaya, dan masyarakat harus mampu menyerap esensi pembelajaran nilai-nilai adiluhung kebudayaan dan menurunkannya dengan bijak ke generasi penerus.